Info Gangguan Pasca Bencana Banjir Bandang

Pada tanggal 1 Januari 2020, terjadi bencana banjir bandang di Kabupaten lebak, khususnya yang dilalui aliran sungai Ciberang dan aliran sungai Cidurian.

Dampak dari bencana banjir bandang tersebut secara umum terhadap pelayanan PDAM Kabupaten Lebak mengakibatkan berhentinya operasional pengolahan air di beberapa IKK yang berada di aliran sungai Ciberang dan sungai Cidurian, yang diakibatkan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai berikut :

Kerusakan Sarana dan Prasarana Instalasi Intake

  1. IKK Cipanas – Bangunan dan pompa Intake hilang
  2. IKK Muncang – Bangunan Intake tertimbun material longsor
  3. IKK Sajira - Bangunan Intake dan panel terendam lumpur
  4. IKK Maja - Instalasi Pengolahan terendam banjir.

Berubahnya karakteristik air baku yang masuk dalam pengolahan

  1. Kandungan lumpur tinggi, hasil pengamatan menunjukkan kandungan lumpur sekitar 70% dan hanya 30% saja kandungan air.
  2. Karakteristik air baku yang mengandung lumpur terlalu tidak dapat diukur nilai kekeruhannya dengan turbidimeter yang hanya mampu mengukur sampai dengan 1.000 NTU
  3. Pengolahan air yang masih dapat diolah secara normal di pengolahan air milik PDAM Kabupaten lebak dibawah 1.000 NTU

Dengan kualitas air baku demikian maka beberapa IKK tidak dapat dilakukan pengolahan air, sebagai berikut :

  1. IKK Rangkasbitung
  2. IKK Kalanganyar
  3. IKK Cibadak-Warunggunung

Adanya perubahan karakteristik air baku dilakukan kembali penyesuaian dosis PAC agar dapat menghasilkan kualitas air yang diharapkan, sehingga operasional beberapa IKK dapat dilaksanakan kembali sebagai berikut :

No

IKK

Keterangan

1.

 Kalanganyar

 Beroperasi kembali tanggal 2 Januari 2020

2.

 Rangkasbitung

 Beroperasi kembali tanggal 4 Januari 2020

3.

 Cibadak - Warunggunung

 - Beroperasi kembali tanggal 5 Januari 2020

 - Intake dikuras kembali tanggal 6 Januari 2020

 - Beroperasi kembali tanggal 6 Januari 2020

4.  Maja  Beroperasi kembali tanggal 4 Januari 2020

 

Sampai dengan tanggal 8 Januari 2020 sebagian instalasi pengolahan belum dapat berfungsi dengan rincian sebagai berikut : 

No

IKK

Keterangan

1.

Sajira

Akses menuju intake, lingkungan intake, dan rumah intake terendam lumpur, panel pompa mengalami kerusakan.

2.

Cipanas

Bangunan intake hilang